Alur Penggunaan dan Pelayanan di Perpustakaan

 



     Layanan yang terdapat pada bidang layanan informasi, antara lain:

》Layanan kartu baca

Diberikan kepada alumni dan pengunjung dari luar UNUSA dengan fasilitas baca di tempat

》Layanan kartu super

Dikeluarkan dari hasil kerjasama FPPTI. Kartu ini diperuntukkan bagi civitas akademik dari anggota FPPTI untuk dapat mengakses fasilitas serta koleksi di perpustakaan

》Layanan pembuatan KTA

Syarat menjadi anggota perpustakaan:

● Mahasiswa UNUSA otomatis menjadi anggota

● Dosen dan pegawai yang memiliki NPP otomatis menjadi anggota


     Jenis layanan multimedia di perpustakaan UNUSA:

■ Layanan sirkulasi multimedia

■ Layanan koleksi digital

■ Layanan penerimaan tugas akhir


     Adapun fasilitas yang terdapat di multimedia:

□ Computer dengan CD/DVD room, headset/speaker aktif

□ Tape recorder dan perangkat audio

□ DVD player

□ LED TV

□ Komputer untuk akses digilib


     Jenis koleksi referensi dibagi menjadi 2:

○ Buku-buku rujukan umum tercetak

Ensiklopedi, kamus, handbook, biografi, geografi dan sejarah, direktori, buku tahunan/almanak, terbitan pemerintahan, bibliografi, indeks, abstrak

○ Koleksi tugas akhir

Skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, laporan pengabdian masyarakat


     Denda / sanksi perpustakaan UNUSA:

♡ Semua anggota yang terlambat mengembalikan buku, dikenakan denda Rp 500 per hari

♡ Wajib memelihara buku sebaik baiknya

♡ Apabila buku yang dipinjam hilang, peminjam harus mengganti 2 buku yang sama atau edisi terbaru

♡ Ketahuan sengaja merobek atau membawa koleksi akan dilaporkan kepada pimpinan institusi untuk mendapat sanksi dan dicabut keanggotaannya


     Syarat peminjaman

◇ Mahasiswa menunjukkan KTM, dosen dan pegawai menunjukkan NPP

◇ Peminjaman buku maksimal 4 buku selama 7 hari dan bisa memperpanjang masa peminjaman 2 kali perpanjangan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sosialisasi Learning Management System dan Sistem Informasi

Pancasila Sebagai Dasar Pembangunan Indonesia Emas

Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi